Dalam Pengelolaan E-gov ,Masih banyak hal yang menjadi faktor penghambat & pendukung..Seperti masih lemahnya Undang-undang yg mengatur e-gov itu sendiri..yang menyebabkan para pengelola E-gov kurang mendapatkan tempat yang layak pada berbagai instansi" ..
Dari kendala yang sering terjadi muncullah anggapan/pandangan bahwa pengembangan E-Gov tidak sepenuhnya selaras,antara E-Gov pusat daerah..Barang kali secara regulasi,saat inisudah lebih memadai daripada waktu-waktu sebelumnya...
Namun permasalahan sumberdaya menjadi kendala tersendiri,sehingga alangkah sangat indahnya bila sesama pengelola E-gov diIndonesia bisa saling berkolaborasi,saling
membantu Dan mendukung untuk menghasilkan E-gov yang memiliki lebih banyak arti bagi penyelenggaraan pemerintahan yang baik Dan pelayanan publik..
0 komentar:
Posting Komentar